dian purwoko

dian purwoko
kernet sepit boot

Sabtu, 14 April 2012

Bapak Matematika ( 780 – 848 M )

Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi adalah penemu ilmu Al Jabar dan tokoh ilmu pasti, paling besar di dunia Islam. Para ilmuwan Eropa mengenalnya dengan Al frismus. Dari namanya ini diambil istilah Al Gorism atau Algoritma.
Muhammad bin Musa al-Khawarizmi lahir pada tahun 780 M di bagian Barat kota Bagdad. Ayahnya, Musa bin Syakir adalah seorang pegawai Khalifat al-Ma’mun. Saat usianya menginjak remaja, al-Khawarizmi didaftarkan oleh ayahnya menjadi pegawai Khalifat al-Ma’mun.
Al-Ma’mun adalah salah seorang Khalifah Abbasiyah yang sangat memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan. Ia mendirikan Baitul Hikmah (pusat ilmu pengetahuan) di kota Bagdad. Di tempat ini, ia mengumpulkan para ilmuwan
fisika, matematika, astrologi, sejarawan, penyair, ahli hukum, ahli hadis dan para musafir (ahli tafsir). Al-Ma’mun meminta mereka untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang mereka miliki dan menuliskannya. Ia juga meminta para ilmuwan itu untuk menerjemahkan buku-buku ilmu pengetahuan berbahasa Yunani, Yahudi dan Cina ke dalam bahasa Arab.  Selama tinggal di Baitul Hikmah, para ilmuwan itu mendapat tunjangan dan jaminan dari Khalifah al-Ma’mun.
Penerjemah.
Khalifah Al-Ma’mun sangat tertarik oleh salah seorang pegawainya yang kelihatan cerdas dan cekatan. Orang itu tidak lain adalah Al-Khawarizmi.
“Hai anak muda, kemarilah!” kata Al-Ma’mun.”Ada apa tuan?” jawab Al-Khawarizmi. “Maukah engkau belajar bahasa Sansekerta?” tanya Al-Ma’mun.”Tentu saja, Tuan,” jawab Al-Khawarizmi gembira.
Pada masa itu, bahasa Sansekerta merupakan bahasa yang banyak diminati orang untuk dipelajari. Penyebabnya bahasa Sansekerta merupakan bahasa pengantar dari buku-buku ilmu pengetahuan India.
Atas biaya dari Al-Ma’mun, Al-Khawarizmi kemudian belajar bahasa Sanskerta hingga mahir. Setelah tiu, ia diberi tugas untuk menerjemahkan sebuah buku berbahasa Sansekerta yang berjudul Siddhanta. Buku yang membahas ilmu astronomi ini, diterjemahkan Al-Khawarizmi ke dalam bahasa Arab dengan sangat baik. Pada tahun 830  M, Al-Khawarizmi mendapat tugas lagi untuk menerjemahkan buku geografi karya Ptolomeus, seorang ilmuwan Yunani.
Penulis
Setelah sukses menjadi penerjemah Al-Khawarizmi mulai menulis buku. Buku pertama yang ditulisnya berjudul Suratul Ardhi (peta dunia). Dalam bukunya ini, Al-Khawarizmi membagi bumi menjadi tujuh daerah yang disesuaikan dengan perubahan iklim. Peta dunia karya Al-khawarizmi ini dijadikan model oleh ahli-ahli geografi Barat untuk menggambar peta dunia.
Bersama para ilmuwan lainnya, Al-Khawarizmi kemudian membuat tabel perhitungan astronomi yang dapat digunakan untuk mengukur jarak dan kedalaman bumi. Karyanya ini diterima oleh para ilmuwan di Yunani, India dan Cina. Pada tahun 1226, tabel ini mulai diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan menjadi dasar penelitian astronomi.
Al-Khawarizmipun mulai dikenal sebagai orang jenius yang mahir dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan , terutama dalam bidang matematika. Tulisan-tulisan karya ilmuwan Yunani dikoreksi kesalahannya oleh Al-Khawarizmi,  kemudian dikembangkannya sedemikian rupa sehingga menjadi mudah dipahami.
Al-Khawarizmi menulis buku matematika yang berjudul Hisab Aljabar wal Muqabala. Buku ini berisi tentang persamaan linear dan kuadrat. Dalam bukunya ini ia menjelaskan cara menyederhanakan suatu persamaan kuadrat.
Misalnya persamaan:
x + 5x + 4 = 4 – 2x + 5x³
dengan aljabar, persamaan ini menjadi :
x + 7x + 4 = 4 + 5x³
dengan al-muqabala, persamaan ini menjadi lebih sederhana:
x + 7x = 5x³
Buku Hisab Aljabar wal Muqabala ini kemudian diterjemahkan pada abad ke 12 ke dalam bahasa Latin. Sampai abad ke 16 buku ini digunakan sebagai buku pegangan para mahasiswa yang belajar matematika di universitas-universitas di Eropa.
Riwayat Angka Nol

Al-Khawarizmi adalah orang pertama yang menjelaskan kegunaan angka-angka, termasuk angka nol. Ia menulis buku yang membahas beberapa soal hitungan dan asal-usul angka, serta sejarah angka-angka yang sedang kita gunakan. Melalui Al-Khawarizmilah orang-orang Eropa belajar menggunakan angka nol untuk memudahkan menghitung puluhan, ratusan, ribuan, dst, dst..
Dengan penggunaan angka tersebut maka kata Arab Shifr yang artinya nol (kosong) diserap ke dalam bahasa Perancis menjadi kata chiffre, dalam bahasa Jerman menjadi ziffer, dan dalam bahasa Inggris menjadi cipher. Bilangan nol ditulis bulat dan didalamnya kosong.
Al-Khawarizmi-pun memperkenalkan tanda-tanda negatif yang sebelumnya tidak dikenal di kalangan ilmuwan Arab. Para matematikawan di seluruh dunia mengakuinya dan berhutang budi kepada Al-Khawarizmi. Ia juga mengarang buku sundials (alat-alat petunjuk waktu dengan bantuan bayangan sinar matahari).
Al-Khawarizmi berhasil menyusun tabel astronomi yang sangat lengkap untuk menggantikan tabel astronomi buatan Yunani dan India. Tabel ini menjadi pegangan para ilmuwan astronomi, baik di Timur maupun di Barat.
Disalin Para Ilmuwan Barat
Para ilmuwan Barat seperti Copernicus, banyak menyalin teori-teori dari para ilmuwan muslim, diantaranya dari Al-Khawarizmi. Misalnya, tentang perhitungan ketinggian gunung, kedalaman lembah dan jarak antara dua buah objek yang terletak antara suatu daerah yang berpermukaan datar atau yang berpermukaan tidak rata.
Bahkan, ada ilmuwan Barat lainnya yang tidak saja menyalin teori hasil pemikiran al-Khawarizmi, tetapi juga mengakuinya sebagai penemunya. Misalnya, John Napies (1550-1617 M) dan Simon Stevin (1548-1620 M) . Mereka mengaku bahwa merekalah penemu rumus ilmu ukur mengenai segitiga, daftar logaritma dan hitungan persepuluh. Padahal, para ilmuwan Muslim mengetahui bahwa Al-Khawarizmi-lah yang pertama kali menemukannya.
Wafat
Pada tahun 847 M, Al-Khawarizmi wafat dalam usia 67 tahun. Ia meninggalkan kenangan abadi bagi para ilmuwan matematika di seluruh dunia. Ia digelari Bapak Matematika karena keberhasilannya dalam memajukan cabang ilmu ini hingga mencapai puncaknya.


Gottfried Wilhelm Leibniz (1646 – 1746) lahir di Leipzig, Jerman. Dia masih berusia enam tahun ketika ayahnya, seorang professor of philosophy, meninggal dunia, dan mewariskan kepada putranya sebuah kunci ke perpustakaannya dan sebuah kehidupan yang penuh buku dan pembelajaran. Leibniz memasuki University of Leipzig di usia 15 tahun, dan lulus di usia 17 tahun, dan memperoleh gelar Doctor of Law dari University of Altdorf empat tahun sesudahnya.
Dia menulis tentang hukum, tetapi lebih tertarik kepada filsafat. Dia juga mengembangkan teori yang original tentang bahasa dan asal-usul alam semesta.
Pada tahun 1672, dia pergi ke Paris sebagai diplomat, selama empat tahun. Selama berada di sana, ia mulai mempelajari matematika bersama seorang matematikawan Belanda, Christiaan Huygens. Perjalanannya ke London dalam rangka mengunjungi Royal Academy, semakin menambah ketertarikannya terhadap matematika. Background-nya dalam hal filsafat membuatnya sangat original, meskipun tidak selalu tepat, tetapi produktif.
Tanpa menyadari karya Newton yang belum dipublikasikan, Leibniz mempublikasikan beberapa makalahnya di tahun 1680-an, yang menyajikan sebuah metode untuk menemukan luas, yang sekarang terkenal sebagai Fundamental Theorem of Calculus. Dia mengenalkan istilah ”calculus” dan notasi dy/dx, dan juga notasi S yang sekarang kita gunakan.
Sayangnya, beberapa pengikut Newton menuduh Leibniz sebagai penjiplak karya Newton. Perselisihan tentang hal ini terus berlangsung hingga meninggalnya Leibniz. Pendekatan yang digunakan Leibniz dan Newton terhadap Kalkulus sebenarnya sungguh berbeda dan sekarang telah terbukti bahwa penemuan mereka adalah independen, tidak ada plagiarism/penjiplakan satu sama lain. Leibniz sekarang masyhur dengan karya-karyanya di bidang Filsafat, sedangkan popularitasnya dalam hal matematika berhenti sampai karyanya tentang Kalkulus.

oRgAnIsAsI KeGuRuAn

  1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Pada saat didirikannya, organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada tiga misi lainnya, yaitu misi politis-deologis, misi peraturan organisaoris, dan misi kesejahteraan.
Misi profesi PGRI adalah upaya untuk meningkatkan mutu guru sebagai penegak dan pelaksana pendidikan nasional. Guru merupakan pioner pendidikan sehinnga dituntut oleh UUSPN tahun 1989: pasal 31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 agar memasuki organisasi profesi kependidikan serta selalu meningkatkan dan mengembagkan kemampuan profesinya.
Misi politis-teologis tidak lain dari upaya penanaman jiwa nasionalise, yaitu komitmen terhadap pernyataan bahwa kita bangsa yang satu yaitu bangsa indonesia, juga penanaman nilai-nilai luhur falsafah hidup berbangsa dan benegara, yaiitu panca sila. Itu sesungguhnya misi politis-ideologis PGRI, yang dalam perjalanannya dikhawatirkan terjebak dalam area polotik praktis sehingga tidak dipungkiri bahwa PGRI harus pernah menelan pil pahit, terperangkap oleh kepanjangan tangan orde baru.
Misi peraturan organisasi PGRI merupakan upaya pengejawantahan peaturan keorgaisasian , terutama dalam menyamakan persepsi terhadap visi, misi, dan kode etik keelasan sruktur organisasi sangatlah diperlukan.
Dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antaranggotanya, PGRI berbentuk persatuan (union). Sedangkan struktur dan kedudukannya bertaraf nasional, kewilayahan, serta kedaerahan. Keanggotaan organisasi profesi ini bersifat langsung dari setiap pribadi pengemban profesi kependidikan. Kalau demikian, sesunguhnya PGRI merupakan organisasi profesi yang memiliki kekuatan dan mengakar diseluruh penjuru indonesia. Arrtinya, PGRI memiliki potensi besar untuk meningkatkan hakikat dan martabat guru, masyarakat, lebih jauh lagi bangsa dan negara.
2.      Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antaranggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984.
Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu: (a) Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh Indonesia; (b) meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para angotanya; (c) membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara; (d) mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu, seni, dan teknologi pndidikan; (e) meindungi dan memperjuangkan kepentingan profesional para anggota; (f) meningkatkan komunikasi antaranggota dari berbagai spesialisasi pendidikan; dan (g) menyelenggarakan komunikasi antarorganisasi yang relevan.
Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah (FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang tlah ada himpunannya adalah Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia (HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain sebagainya.
3.      Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) didirikan di Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya.
Secara rinci tujuan didirikannya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) adalah sebagai berikut ini.
  1. Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
  2. Mengidentifikasi dan mengiventarisasi tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan fasilitas yang telah dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
  3. Meingatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli, tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
Untuk menopang pencapaian tujuan tersebut dicanangkan empat kegiatan, yaitu:
  1. Pengembangan ilmu dalam bimbingan dan konseling;
  2. Peningkatan layanan bimbingan dan konseling;
  3. Pembinaan hubungan dengan organisasi profesi dan lembaga-lembaga lin, baik dalam maupun luar negeri; dan
  4. Pembinaan sarana (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
Kegiatan pertama dijabarkan kembali dalam anggaran rumah tangga (ART IPBI, 1975) sebagai berikut ini.
  1. Penerbitan, mencakup: buletin Ikatan Petugas Bmbingan Indoesia dan brosur atau penerbitan lain.
  2. Pengembangan alat-alat bimbingan dan penyebarannya.
  3. Pengembangan teknik-teknik bimbingan dan penyebarannya.
  4. Penelitian di bidang bimbingan.
  5. Penataran, seminar, lokakarya, simposium, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis.
  6. Kegiatan-kegiatan lain untuk memajukan dan mengembangkan bimbingan.

Jumat, 13 April 2012

1. Pengertian Media Pembelajaran
       Kata media pembelajaran berasal dari bahasa latin medius yang
secara harfiah berarti tengah, perantara atau pengantar. Dalam bahasa
Arab, media perantara ( وسلئلم ) atau pengantar pesan dari pengirim kepada
penerima pesan. Gerlach & Ely (1971) mengatakan bahwa media apabila
dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang
membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh
pengetahuan, keterampilan, atau sikap. Dalam pengertian ini guru, buku
teks, dan lingkungan sekolah merupakan media. Secara lebih khusus,
pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartikan alatalat
grafis, photografis, atau elektronis untuk menangkap, memproses, dan
menyusun kembali informasi visual dan verbal.
      Association for Education and Communication Technology (AECT)
mendefinisikan media yaitu segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu
proses penyaluran informasi. Sedangkan Education Association (NEA)
mendefinisikan sebagai benda yang dapat dimanipulasi, dilihat, didengar,dibaca atau dibicarakan beserta instrument yang dipergunakan dengan
baik dalam kegiatan belajar mengajar, dapat mempengaruhi efektifitas
program instruksional.
      Menurut Oemar Hamalik media pembelajaran adalah Alat, metode,
dan teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan
komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan
dan pengajaran di sekolah.34 Menurut Suprapto dkk, menyatakan bahwa
media pembelajaran adalah suatu alat pembantu secara efektif yang dapat
digunakan oleh guru untuk mencapai tujuan yang diinginkan.35
Dalam penelitian kali ini peneliti lebih cenderung menggunakan
definisi media pembelajaran dari Oemar Hamalik dengan alasan bahwa
cakupannya lebih luas, tidak hanya dibatasi sebagai alat tetapi juga teknik
dan metode sehingga dapat mencakup definisi dari para ahli pendidikan
lainnya.
2. Manfaat dan Fungsi Media Pembelajaran
        Pada awalnya media hanya berfungsi sebagai alat bantu dalam
kegiatan belajar mengajar yaitu berupa sarana yang dapat memberikan
pengalaman visual kepada siswa dalam rangka mendorong motivasi
belajar, memperjelas, dan mempermudah konsep yang kompleks dan
abstrak menjadi lebih sederhana, konkrit, serta mudah dipahami. Dengan demikian media dapat berfungsi untuk mempertinggi daya serap dan retensi anak terhadap materi pembelajaran.
        Edgar Dale mengklasifikasi pengalaman belajar anak mulai dari
hal-hal yang paling konkrit sampai kepada hal-hal yang dianggap paling
abstrak. Klasifikasi pengalaman tersebut diikuti secara luas oleh kalangan
pendidikan dalam menentukan alat bantu apa seharusnya yang sesuai
untuk pengalaman belajar tertentu. Klasifikasi pengalaman tersebut lebih
dikenal dengan Kerucut Pengalaman (Cone of Experience).
         Menurut Azhar Arsyad ada beberapa manfaat praktis dari
penggunaan media pembelajaran di dalam proses belajar mengajar sebagai
berikut :
a. Media pembelajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan
informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses
dan hasil belajar.
b. Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian
anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi yang
lebih langsung antara siswa dan lingkungannya, dan kemungkinan
siswa untuk belajar sendiri-sendiri sesuai dengan kemampuan dan
minatnya.
c. Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan
waktu :
(1) Obyek atau benda yang terlalu besar untuk ditampilkan langsung
di ruang kelas dapat diganti dengan gambar, foto, slide, realita,
film, radio, atau model.
(2) Obyek atau benda yang terlalu kecil yang tidak tampak oleh
indera dapat disajikan dengan bantuan mikroskop, film, slide,atau gambar.
(3) Kejadian langka yang terjadi di masa lalu atau terjadi sekali
dalam puluhan tahun dapat ditampilkan melalui rekaman video,
film, foto, slide disamping secara verbal.
(4) Obyek atau proses yang amat rumit seperti peredaran darah dapat
ditampilkan secara kongkret melalui film, gambar, slide, atau
simulasi komputer.
(5) Kejadian atau percobaan yang dapat membahayakan dapat
disimulasikan dengan media seperti komputer, film, dan video.
(6) Peristiwa alam seperti terjadinya letusan gunung berapi atau
proses yang dalam kenyataan memakan waktu lama seperti
proses kepompong menjadi kupu-kupu dapat disajikan dengan
teknik-teknik rekaman time-lapse untuk film, video, slide, atau
simulasi komputer.
d. Media pembelajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman
kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka, serta
memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru,
masyarakat, dan lingkungannya misalnya melalui karyawisata,
kunjungan-kunjungan ke museum atau kebun binatang.37
Penggunaan media pembelajaran dalam proses belajar mengajar
juga mempunyai nilai-nilai praktis sebagai berikut:
a. Media dapat mengatasi berbagai keterbatasan pengalaman yang
dimiliki siswa atau mahasiswa.
b. Media dapat mengatasi ruang kelas.
c. Media memungkinkan adanya interaksi langsung antara siswa dengan
lingkungan.
d. Media menghasilkan keseragaman pengamatan.
e. Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit dan
realistis.
f. Media dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru.
g. Media dapat membangkitkan motivasi dan merangsang siswa untuk
belajar.
h. Media dapat memberikan pengalaman yang integral dari suatu yang
konkrit sampai kepada yang abstrak.

Sumber :
http://idb4.wikispaces.com/file/view/ur4002.pdf

KoMpEtEnSi GuRu

Kompetensi profesional adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga kompetensi ini dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.

Menurut Nana Sudjana kompetensi guru dapat dibagi menjadi tiga bidang yaitu:
a. Kompetensi bidang kognitif yaitu kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, evaluasi belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan serta pengetahuan umum lainnya.
b. Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya sikap menghargai pekerjaan yang dibinanya, memiliki kemauan yang keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya.
c. Kompetensi perilaku atau performance artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku, seperti keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, berkomunikasi dengan siswa, keterampilan menyusun persiapan atau perencanaan mengajar.

Ketiga kompetensi di atas tidak berdiri sendiri tetapi saling berhubungan dan saling mempengaruhi dan mendasari satu sama lain.

Dari kompetensi tersebut, jika ditelaah secara mendalam, maka hanya mencakup dua bidang kompetensi yang pokok bagi guru, yaitu kompetensi guru yang banyak hubungannya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat diguguskan ke dalam empat kemampuan yakni:
a. Merencanakan program belajar mengajar.
b. Melaksanakan dan memimpin atau mengelola proses belajar mengajar.
c. Menilai kemajuan proses belajar mengajar.
d. Menguasai bahan pelajaran dalam pengertian bahan pelajaran yaitu bidang studi atau mata pelajaran yang dipegangnya.

Kemampuan-kemampuan yang disebutkan dalam empat komponen di atas merupakan kemampuan yang sepenuhnya harus dikuasai guru yang bertaraf profesional, untuk mempertegas dan memperjelas kemampuan tersebut, berikut ini akan dibahas satu persatu.

a. Kemampuan merencanakan program belajar mengajar
Sebelum merencanakan belajar mengajar, guru terlebih dahulu mengetahui arti dan tujuan perencanaan tersebut dan menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terkandung di dalamnya, adapun makna dari perencanaan program belajar mengajar adalah suatu proyeksi atau perkiraan guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa selama pengajaran itu berlangsung. Dan tujuannya adalah sebagai pedoman guru dalam melaksanakan praktek atau tindakan mengajar.

b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar ini kegiatan yang harus dilaksanakan adalah menumbuhkan dan menciptakan kegiatan siswa-siswa dengan rencana yang telah disusun.
Adapun yang termasuk dalam pengetahuan proses belajar mengajar meliputi prinsip-prinsip mengajar keterampilan hasil belajar siswa, penggunaan alat bantu dan keterampilan-keterampilan memilih dan menggunakan strategi atau pendekatan mengajar. Dan kemampuan ini dapat diperoleh melalui pengalaman langsung.

c. Memiliki kemampuan proses belajar mengajar.
Dalam menilai kemampuan dan kemajuan proses belajar mengajar guru harus dapat menilai kemajuan yang dicapai oleh siswa yang meliputi bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kemampuan penilaian ini dapat dikatakan dalam dua bentuk yang dilakukan melalui pengamatan terus menerus tentang perubahan kemajuan yang dicapai siswa. Sedangkan penilaian dengan cara pemberian skor, angka atau nilai-nilai yang bisa dilakukan dalam rangka penilaian hasil belajar siswa.

d. Menguasai bahan pelajaran.
Secara jelas, konsep-konsep yang harus dikuasai oleh guru dalam penguasaan bahan pelajaran ini telah tertuang dalam kurikulum, khususnya Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang disajikan dalam bentuk pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Dan uraiannya secara mendalam dituangkan dalam bentuk buku paket dari bidang studi yang bersangkutan.

Dari beberapa uraian di atas menunjukkan betapa pentingnya penguasaan kompetensi bagi guru yang profesional, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.

Dalam pemikiran tentang peningkatan kualitas guru melalui profesionalisasi dimulai Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) pada tahun 1979. P3G berhasil merumuskan 3 kemampuan kompetensi penting yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Ketiga kompetensi tersebut adalah kompetensi profesional, kompetensi personal, dan kompetensi sosial.

Sebagaimana dijabarkan oleh Suharsimi Arikunto mengenai tiga kompetensi tersebut antara lain:
a. Kompetensi profesional, artinya bahwa guru memiliki pengetahuan yang luas serta dalam tentang subjec matter (bidang studi) yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
b. Kompetensi personal, artinya bahwa guru harus memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subyek. Artinya lebih terperinci adalah bahwa ia memiliki kepribadian yang patut diteladani.
c. Kompetensi sosial32 artinya bahwa guru harus memiliki kemampuan berkomuniksai sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala madrasah, dengan pegawai tata usaha dan anggota masyarakat di lingkungannya.


Sumber:
http://www.asrori.com/2011/04/kompetensi-profesional-guru.html

ciri-ciri guru profesional

Ciri-Ciri Guru Profesional - Apakah anda sudah memiliki kompentensi profesional guru? Setiap profesi menuntut profesionalitas, termasuk profesi guru. Guru jelas sebuah profesi yang tergolong mulia. Penebar ilmu kebaikan bagi para siswa. Akan tetapi, sudahkah Anda menjadi guru profesional? Ketika memutuskan untuk menjadi seorang guru, minimal Anda harus memiliki keahlian tertentu sesuai standar kode keprofesian.

Jika tidak memiliki keahlian tersebut, lenyapkan saja impian menjadi seorang guru karena Anda memang tidak layak disebut guru. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua orang bisa dan mampu menjadi guru. Meskipun demikian, fakta menunjukkan profesi guru dijadikan pilihan terakhir ketika sudah tidak ada pekerjaan lain.

Padahal, guru memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk membentuk dan membangun kepribadian serta kepintaran para siswa. Oleh sebab itu, profesionalitas sangat diperlukan. Berikut ini merupakan beberapa ciri guru profesional.

1. Selalu Memiliki Energi untuk Siswanya
Guru yang baik harus memberikan perhatian pada siswa saat melakukan diskusi atau percakapan di dalam maupun di luar kelas. Guru yang baik pun harus memiliki kemampuan mendengar yang baik dan saksama.

2. Memiliki Tujuan Jelas untuk Pelajaran
Setiap pelajaran yang diajarkan haruslah memiliki tujuan dan manfaat tertentu. Seorang guru yang baik seharusnya menetapkan tujuan jelas pada setiap pelajaran yang diajarkan. Selain itu, sang guru harus bekerja guna memenuhi tujuan tertentu yang telah ditetapkan dalam setiap kelas.

3. Menerapkan Kedisiplinan
Sebagai figur yang akan dicontoh siswa, guru harus memiliki kedisiplinan. Kedisiplinan sangat penting dimiliki oleh seorang guru agar mampu menciptakan perubahan perilaku positif baginya dan bagi siswa di dalam kelas.

4. Memiliki Manajemen Kelas yang Baik
Seorang guru wajib memiliki manajemen atau cara mengatur kelas yang baik. Dalam hal ini, guru dituntut untuk menciptakan suasana kondusif dalam kelas. Guru harus memastikan siswanya memiliki perilaku baik saat belajar maupun berdiskusi dengan kelompok. Guru pun harus menanamkan rasa hormat pada seluruh komponen di dalam kelas.

5. Menjalin Komunikasi dengan Orangtua
Guru yang baik harus menjalin komunikasi yang baik pula dengan orangtua siswa. Sang guru harus mengabarkan hal-hal yang berkaitan dengan siswa selama di sekolah, termasuk dalam hal perilaku, prestasi, dan kedisiplinan. Guru yang baik harus mampu bekerja sama secara terbuka dengan orangtua demi kebaikan dan kemajuan siswa.

6. Menaruh Harapan Tinggi pada Siswa
Seorang guru harus mampu menciptakan harmonisasai dan semangat belajar yang baik guna meningkatkan potensi dan prestasi siswa. Guru harus mendukung potensi terbaik setiap siswa dan meyakinkan bahwa potensi tersebut mampu mendatangkan manfaat dan keuntungan. Dalam hal ini, guru bertindak sebagai motivator yang baik.

7. Mengetahui Kurikulum Sekolah
Untuk memberikan pengajaran yang baik dan tepat, seorang guru harus menguasai serta mengetahui kurikulum yang ditetapkan sekolah berikut standar-standar lain secara mendalam. Dengan demikian, guru akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pengajaran yang memenuhi standar.

8. Menguasai Materi yang Diajarkan
Hal ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap guru ketika memulai pelajaran. Guru yang baik harus memiliki pengetahuan luar biasa mengenai materi yang dibawanya. Pengetahuan yang cukup akan memudahkan guru untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan siswa.

9. Selalu Memberikan yang Terbaik bagi Siswa
Seorang guru yang baik pasti memberikan gairah mengajar terbaik yang ia miliki. Guru yang baik akan merasa senang saat berada dalam kelas dan mengajarkan berbagai pengetahuan pada siswa. Sang guru pun akan memastikan bahwa pelajaran yang disampaikannya akan berdampak baik bagi perkembangan siswa hingga dewasa.

10. Memiliki Hubungan Berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik sejatinya menerapkan hubungan yang kuat serta menanamkan sikap saling menghormati dengan siswanya. Hal yang tidak kalah penting, guru harus menjalin sikap saling percaya dengan siswanya.