dian purwoko

dian purwoko
kernet sepit boot

Minggu, 25 Maret 2012


TUGAS 1
1.      Jelaskan perkembangan kurikulum pendidikan MATEMATIKA di Indonesia ?
Pembahasan:
Berikut ini merupakan tingkatan dalam pengembangan kurikulum di neagara Indonesia.
a. Matematika tradisional (Ilmu Pasti)
Setelah Indonesia terlepas dari penjajahan kolonial, pemerintah berbenah diri menyusun program pendidikan. Matematika diletakkan sebagai salah satu mata pelajaran wajib. Saat itu pembelajaran matematika lebih ditekankan pada ilmu hitung dan cara berhitung. Urutan-urutan materi seolah-olah telah menjadi konsensus masyarakat. Karena seolah-olah sudah menjadi konsensus maka ketika urutan dirubah sedikit saja protes dan penentangan dari masyarakat begitu kuat. Untuk pertama kali yang diperkenalkan kepada siswa adalah bilangan asli dan membilang, kemudian penjumlahan dengan jumlah kurang dari sepuluh, pengurangan yang selisihnya positif dan lain sebagainya.
Kekhasan lain dari pembelajaran matematika tradisional adalah bahwa pembelajaran lebih menekankan hafalan dari pada pengertian, menekankan bagaimana sesuatu itu dihitung bukan mengapa sesuatu itu dihitungnya demikian, lebih mengutamakan kepada melatih otak bukan kegunaan, bahasa/istilah dan simbol yang digunakan tidak jelas, urutan operasi harus diterima tanpa alasan, dan seterusnya.
Urutan operasi hitung pada era pembelajaran matematika tradisional adalah kali, bagi, tambah dan kurang. Maksudnya bila ada soal dengan menggunakan operasi hitung maka perkalian harus didahulukan dimanapun letaknya baru kemudian pembagian, penjumlahan dan pengurangan. Urutan operasi ini mulai tahun 1974 sudah tidak dipandang kuat lagi banyak kasus yang dapat digunakan untuk menunjukkan kelemahan urutan tersebut.
b. Pembelajaran Matematika Modern
Pengajaran matematika modern resminya dimulai setelah adanya kurikulum 1975. Model pembelajaran matematika modern ini muncul karena adanya kemajuan teknologi. Di Amerika Serikat perasaan adanya kekurangan orang-orang yang mampu menangani senjata, rudal dan roket sangat sedikit, mendorong munculnya pembaharuan pembelajaran matematika. Selain itu penemuan-penemuan teori belajar mengajar oleh J. Piaget, W Brownell, J.P Guilford, J.S Bruner, Z.P Dienes, D.Ausubel, R.M Gagne dan lain-lain semakin memperkuat arus perubahan model pembelajaran matematika.
W. Brownell mengemukakan bahwa belajar matematika harus merupakan belajar bermakna dan berpengertian. Teori ini sesuai dengan teori Gestalt yang muncul sekitar tahun 1930, dimana Gestalt menengaskan bahwa latihan hafal atau yang sering disebut drill adalah sangat penting dalam pengajaran namun diterapkan setelah tertanam pengertian pada siswa.
c. Kurun Waktu 1945 sampai 1968
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran. lebih populer ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rencana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok, yakni:
1. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
2. Dan garis-garis besar pengajaran.
Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut rencana pelajaran terurai 1952. "Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran," (Djauzak Ahmad, Dirpendas periode1991-1995). Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Panca wardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
d. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja," . Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
e. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito, Ak.Msi (Direktur Pemb. TK dan SD Depdiknas). yang melatar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Prinsip- prinsip yang melandasi kurikulum 1975/ 1976 didasarkan atas prinsip- prinsip yaitu :
- Perinsip berorientasi pada tujuan
Kurikulum 1975 berorientasi pada tujuannya yakni mengingat sangat pentingnya fungsi dan peranan sekolah dalam pembinaan para siswa dan mengingat terbatasnya waktu belajar di sekolah.
- Perinsip relevansi
Suatu sistem pendidikan hanya akan bermakna apabila kurikulum yang dipergunakan relevan dengan kebutuhan dan tuntutan lapangan kerja.
- Prinsip efisiensi dan efektifitas
Kurikulum 1975/ 1976 menekankan kepada efisensi dan efektifitas penggunaan dana,
daya dan waktu.
- Prinsip fleksibilitas
Pelaksanaan suatu program hendaknya didasarkan dengan mempertimbangkan faktor- faktor ekosistem dan kemampuan penyediaan fasilitas yang menunjang terlaksananya program.
-     Prinsip berkesinambungan/ kontinuitas
sesuai dengan tujuan institusional, siap mempersiapkan para siswa untuk berkembang menjadi warga masyarkat, tetapi juga dipersiapkan untuk mampu melanjutkan kesetiap jenjang pendidikan.
- Prinsip pendidikan seumur hidup
Dalam GBHN telah dirumuskan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup. Pendidikan para siswa tidak cukup hanya di sekolah saja, sekalipun kesempatan belajar yang luas dan penting, melainkan harus dilanjutkan kemasyarakat.
f. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
CBSA merupakan sustu proses belajar mengajar yang aktif dan dinamis. Dipandang dari segi peserta didik, maka CBSA adalah proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka belajar. Jika dipandang dari sudut guru sebagai fasilitator, maka CBSA merupakan suatu strategi belajar yang direncanakan sedemikian rupa, sehingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan menuntut aktifitas dari peserta didik yang dilakukannya secara aktif. Dengan demikian maka proses belajar mengajar dimana peserta didik terlibat secara intelektual- emosional dapat direncanakan guru dalam suatu sistem instruksional yang ekeftif dan efisien, sebagai tujuan pengajaran dapat dicapai lebih baik.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar yang menyolok, guru tak lagi mengajar model berceramah.Penolakan CBSA akhirnya banyak bermunculan.
Adapun beberapa kelemahan dari CBSA menurut Oemar Hamalik, yakitu :
1. Tidak menjamin dalam melaksanakan keputusan. Kendatipun telah mencapai persetujuan atau kensekuensi, namun keputusan- keputusan itu belum tentu dapat dilaksanakan.
2. Diskusi tidak dapat diramalkan. Pada mulanya diskusi diorganisasikan secara baik, tetapi selanjutnya mungkin saja mengarah ketujuan lain, sehingg terjadi free for yall.
3. Memasyarakatkan agar semua memiliki keterampilan berdiskusi yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif.
4. Membentuk pengaturan fisik (seperti kursi dan meja) dan jadwal kegiatan secara luas.
5. Dapat didominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga sehingga dia menolak pendapat peserta lain.
6. Jadi, kelemahan dari CBSA yakni siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan ketinggalan.
Selain itu kelebihan dari CBSA yaitu :
1. Prakarsa siswa dapat lebih dalam kegiatan belajar yang ditunjukkan melalui kebenaran memberikan pendapat.
2. Keterlibatan siswa di dalam kegiatan- kegiatan belajar yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan peningkatan diri kepada tugas kegiatan.
3. Peranan guru yang lebih banyak sebagai fasilitator merupakan sisi lain dari pada kadar, sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan belajar sangat kurang.
4. Belajar dari pengalaman langsung.
5. Kualitas interaksi antara siswa, baik intelektual maupun sosial.
g. Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 19975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
Kurikulum pendidikan agama tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan penegembangan pesrta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan.
h. Kurikulum 2004 (KBK)
Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dan pengembangan pembelajaran.
KBK dapat diarikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas- tugas dengan standart performance tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan agar penuh tanggung jawab.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
- Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”.
KBK juga mengharapkan guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu tidak saja dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memilki karakteristik sebagai berikut :
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
2.   Berorientasi pada hasil belajar dan keberagamaan.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalan upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus menagandung tiga unsur pokok, yakni :
1. Pemilihan kompetensi yang sesuai.
2.  Spesifikasi indikator- indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
3. Pengembangan pembelajaran.
i. Kurikulum Tingkatan Satuan Pendidikan (KTSP)
kurikulum tingkatan satuan pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan yang sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, daerah, karakteristik sekolah atau sekolah maupun sosisal budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.
Tujuan KTSP
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah :
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, pengelolaan dan meberdayakan sumber daya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
- Meningkatkan kompetensi yang sehat satuan pendidikan, tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Adapun karkateristik dan implementasi KTSP adalah :
- KTSP merupakan kurikulum operasional yang pengembangannya diserahkan kepada daerah dan satuan pendidikan.
- Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar profesionalisme tenaga kependidikan serta sistem penilaian.
Berdasarkan dari uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik sebagai berikut :
-Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah sebagai satuan pendidikan.
-Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tertinggi.
-Kepemimpinan yang demokratis dan profesional.
-Dan tim- kerja yang kompak dan transparan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat mentepkan standar kompetensi dan komptensi dasar, yang mana sekolah, dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilainnya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan Dinas Pendidikan Daerah dan wilayah setempat.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olahraga, agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Releavansi pendidikan dimasksudkan untuk menghasilakn kelulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang berbasis potensi sumber daya alam indonesia. Peningkatan efisensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerpan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Implementasi undang- undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan, antara lain peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan standar nasional pendidikan, yakni : 1. standar isi, 2. standar proses, 3. standar kompetensi lulusan, 4. standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5. standar sarana prasarana, 6. standar pengelolaan, 7. standar pembiayaan, 8. dan standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005, pemerintah telah mengiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yakni kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan disetiap satuan pendidikan.
Secara substansional, pemberlakuan atau penamaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) lebih kepada pengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP Nomor 19/ 2005. Akan tetapi esensi isi dan arah pengembangan pemebelajran tetap masih bercirikan tercapainya paket- paket kompetensi ( dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject materi), yaitu :
- Menekankan pada keterampilan kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning autcomes) dan keberagamaan.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber lainnya yang memenuhi unsur edikatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
2.      Mengapa muncul kurikulum 1975 ?
Pembahasan:
Dalam Kata Pengantar Kurikulum 1975, Menteri Pendidikan Republik Indonesia pada waktu itu Sjarif Thajeb, menjelaskan tentang latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah. Penjelasan tersebut sebagai berikut :
a) Sejak Tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembaharuan itu adalah: Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
1) Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
2) Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
3) Adanya inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
4) Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau system yang kini sedang berlaku.
b) Pada Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito, Ak.Msi (Direktur Pemb. TK dan SD Depdiknas). yang melatar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Prinsip- prinsip yang melandasi kurikulum 1975/ 1976 didasarkan atas prinsip- prinsip yaitu :
(1) Berorientasi pada tujuan.
(2) Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
(3) Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
(4) Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
(5) Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Muncullah kurikulum 1975 dimana matematika saat itu mempunyai karakteristik sebagai berikut ;
1) Memuat topik-topik dan pendekatan baru. Topik-topik baru yang muncul adalah himpunan, statistik dan probabilitas, relasi, sistem numerasi kuno, penulisan lambang bilangan non desimal.
2) Pembelajaran lebih menekankan pembelajaran bermakna dan berpengertian dari pada hafalan dan ketrampilan berhitung.
3) Program matematika sekolah dasar dan sekolah menengah lebih kontinyu.
4) Pengenalan penekanan pembelajaran pada struktur.
5) Programnya dapat melayani kelompok anak-anak yang kemampuannya hetrogen.
6) Menggunakan bahasa yang lebih tepat.
7) Pusat pengajaran pada murid tidak pada guru.
8) Metode pembelajaran menggunakan meode menemukan, memecahkan masalah dan teknik diskusi.
9) Pengajaran matematika lebih hidup dan menarik.
3.      Karakteristik kurikulum 1984 ?
Pembahasan:
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
CBSA merupakan sustu proses belajar mengajar yang aktif dan dinamis. Dipandang dari segi peserta didik, maka CBSA adalah proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka belajar. Jika dipandang dari sudut guru sebagai fasilitator, maka CBSA merupakan suatu strategi belajar yang direncanakan sedemikian rupa, sehingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan menuntut aktifitas dari peserta didik yang dilakukannya secara aktif. Dengan demikian maka proses belajar mengajar dimana peserta didik terlibat secara intelektual- emosional dapat direncanakan guru dalam suatu sistem instruksional yang ekeftif dan efisien, sebagai tujuan pengajaran dapat dicapai lebih baik.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar yang menyolok, guru tak lagi mengajar model berceramah.Penolakan CBSA akhirnya banyak bermunculan.
Adapun beberapa kelemahan dari CBSA menurut Oemar Hamalik, yakitu :
1. Tidak menjamin dalam melaksanakan keputusan. Kendatipun telah mencapai persetujuan atau kensekuensi, namun keputusan- keputusan itu belum tentu dapat dilaksanakan.
2. Diskusi tidak dapat diramalkan. Pada mulanya diskusi diorganisasikan secara baik, tetapi selanjutnya mungkin saja mengarah ketujuan lain, sehingg terjadi free for yall.
3. Memasyarakatkan agar semua memiliki keterampilan berdiskusi yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif.
4. Membentuk pengaturan fisik (seperti kursi dan meja) dan jadwal kegiatan secara luas.
5. Dapat didominasi oleh seorang atau sejumlah siswa sehingga sehingga dia menolak pendapat peserta lain.
6. Jadi, kelemahan dari CBSA yakni siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan ketinggalan.
Selain itu kelebihan dari CBSA yaitu :
1. Prakarsa siswa dapat lebih dalam kegiatan belajar yang ditunjukkan melalui kebenaran memberikan pendapat.
2. Keterlibatan siswa di dalam kegiatan- kegiatan belajar yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan peningkatan diri kepada tugas kegiatan.
3. Peranan guru yang lebih banyak sebagai fasilitator merupakan sisi lain dari pada kadar, sehingga prakarsa serta tanggung jawab siswa atau mahasiswa dalam kegiatan belajar sangat kurang.
4. Belajar dari pengalaman langsung.
5. Kualitas interaksi antara siswa, baik intelektual maupun sosial.
4.      Jelaskan karakteristik kurikulum 2004 ?
Pembahasan:
Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
- Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
- Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
Mulyasa (2004:40-41) mengemukakan tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :
1. Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual. Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri sesuai dengan kemampuan masing-masing, serta tidak tergantung kepada orang lain.
2. Pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan system pembelajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.
3. Pendefinisian kembali terhadap bakat. Dalam kaitan ini Hall (1986) sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2004 : 41) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup.
Menurut Wardhani (2004: 2) kerangka dasar KBK memuat tentang :
1. Kompetensi: Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
2. Standar Kompetensi: Standar kompetensi merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan secara nasional dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta didik. Standar kompetensi merupakan hasil jabaran dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Penjabaran standar kompetensi terdiri atas: standar kompetensi lintas kurikulum, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi bahan kajian, standar kompetensi mata pelajaran, standar kompetensi mata pelajaran per kelas.
Penilaian pada kurikulum 2004: Penilaian berbasis kelas yaitu dilakukan oleh guru, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, sebagai bahan untuk memperbaiki mutu hasil belajar, berorientasi pada kompetensi, menggunakan acuan patokan/kriteria dan ketuntasan belajar (individu peserta didik), dilakukan dengan berbagai cara.
Kegiatan pembelajaran pada kurikulum 2004: Kegiatan pernbelajaran berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreatifitas, kontekstual, menantang dan menyenangkan, menyediakan pengalaman belajar yang beragam, belajar melalui berbuat.
Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah: Mengacu pada visi dan misi sekolah, sekolah mengembangkan perangkat kurikulum (silabus, program penilaian, dan rencana , pembelajaran), pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar, pemantauan dan penilaian untuk meningkatkan efisiensi, kinerja dan kualitas pelayanan terhadap peserta didik, berkolaborasi secara horisontal (dengan sekolah lain, komite sekolah, organisasi profesi) dan vertikal (dewan pendidikan dan dinas pendidikan).
5.      Jelaskan karakteristik Kurikulum KTSP ?
Pembahasan:
kurikulum tingkatan satuan pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan yang sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah, daerah, karakteristik sekolah atau sekolah maupun sosisal budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.
Adapun karkateristik dan implementasi KTSP adalah :
- KTSP merupakan kurikulum operasional yang pengembangannya diserahkan kepada daerah dan satuan pendidikan.
- Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar profesionalisme tenaga kependidikan serta sistem penilaian.
Berdasarkan dari uraian diatas, dapat dikemukakan beberapa karakteristik sebagai berikut :
-Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah sebagai satuan pendidikan.
-Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tertinggi.
-Kepemimpinan yang demokratis dan profesional.
-Dan tim- kerja yang kompak dan transparan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat mentepkan standar kompetensi dan komptensi dasar, yang mana sekolah, dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilainnya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan Dinas Pendidikan Daerah dan wilayah setempat.
Implementasi undang- undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan, antara lain peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakannya delapan standar nasional pendidikan, yakni : 1. standar isi, 2. standar proses, 3. standar kompetensi lulusan, 4. standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5. standar sarana prasarana, 6. standar pengelolaan, 7. standar pembiayaan, 8. dan standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005, pemerintah telah mengiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yakni kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan disetiap satuan pendidikan.
6.      Jelaskan 5 tujuan pembelajaran MATEMATIKA sekolah ?
Pembahasan:
Berdasarkan PERMENDIKNAS No. 22 Tahun 2006, Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berikut:
1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4. Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
DAFTAR PUSTAKA

Sabtu, 24 Maret 2012

A.   Pengertian Kode Etik Keguruan
Kode Etik Dapat diartikan  pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu :
(1). Menghargai harkat dan martabat
(2). Peduli dan bertanggung jawab
(3). Integritas dalam hubungan
(4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
B.   Tujuan dan Fungsi Kode Etik
pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai betikut:
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
Dalam hal ini kode etik dapat nejaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat,agar mereka jangan sampai memandang rendah terhadao suatu profesi. Oleh karenanya, setiap kode etik suatu profesi  akan melarang berbagai bentuk tindak-tindak atau kelakuan anggota profesiyang dapat mencemarkan nama baik profesi terhadap dunia luar.
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggotanya
Yang dimaksud kesejahteraan disini meliputi baik kesejahteraan lahir ( material) dan kesejahteraan bati ( spiritual atau mental). Dalam hal kesejahteraan lahir  para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan –larangan kepada para anggotanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kesejahteraan anggota profesinya. Dalam hal kesejahteraan batin, kode etik umumnya memberikan petunjuk-petunjuk para anggotanya untuk melaksanakan profesinya.
3.      Untuk meningkatkan peran aggota profesi
Tujuan lain kode etik dapat juga berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi. Sehingga bagi anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab  pengabdian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya.
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi
Untuk meningkatkan mutu profesi kode etik juga memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi  selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya.


Gibson dan Michel (1945 : 449)  Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.
Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu :
1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
2. Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
3. Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :
·         Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
·         Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
·         Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
·         Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
C.   Diskripsi Kode Etik dalam penerapan tugas guru
Rumusan hasil kongres PGRI tahun 1989.adapun rumusannya sebagai berikut :
KODE ETIK GURU INDONESIA (PGRI, 1989)
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian kepada Tuhan YME, Bangsa dan Negara. Guru Indonesia harus memiliki jiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 karena tanpa memiliki jiwa tesebut Guru Indonesia tidak akan bias tanggung jawab, Guru Indonesia Memiliki pedoman kepada dasar-dasar sebagai berikut ;
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia yang seutuhnya.
2. Guru Memiliki dan melaksanakan kejujura professional
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan.
4. Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasinya proses belajar mengajar
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8. Guru bersama-sama meningkatkan mutu dari organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan
9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Kode Etik Guru yang Pertama mengandung pengertian bahwa perhatian utama seorang guru adalah peserta didik. Perhatiannya semata-mata dicurahkan dengan tujuan terciptanya pembelajaran yang optimal edukatif.
Kode Etik Guru Kedua mengandung makna bahwa guru hanya sanggup menjalankan tugas dan profesi sesuai kemampuannya.
Kode Etik Guru Ketiga menunjukkan pentingnya seorang guru mendapatkan informasi peserta didik selengkap mungkin. Tentang kemampuan, maupun minat dan bakat karena akan berpengaruh terhadap perkembangan pola pikir dan kemajuan peserta didik.
Kode Etik Guru Keempat mengisyaratkan pentingnya guru menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman sehingga membuat peserta didik betah akan belajar.
Kode Etik Guru Kelima mengingat pentingnya peran serta orang tua siswa dan masyarakat sekitar, yang bertujuan untuk membangun terwujudnya dan terjalinnya hubungan baik antara guru dengan peserta didik.
Kode Etik Guru Keenam Guru harus selalu meningkatkan dan mengembangkan mutu serta martabat profesinya dan ini dapat dilakukan secara pribadi ataupun kelompok.
Kode Etik Guru ketujuh Intinya menjalin kerja sama yang mutualisme dengan rekan seprofesi. Rasa senasib dan sepenanggungan.
Kode Etik Guru Kedelapan “ Guru bersama-sama memlihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana dan prasarana dalam perjuangan, sehingga dalam pengurusan organisasi dengan seorang guru tidak adanya monopoli profesi. Sehingga dapat mengayomi para guru.
Kode Etik Guru kesembilan pada intinya kode etik ini di dasari oleh 2 asumsi yang sangat mengikat terciptanya guru yang professional dengan pemerintah yang ada.
IKRAR GURU INDONESIA
      Berkaitan dengan kode etik guru Indonesia, sebagai pernyataan kebulatan tekad guru Indonesia, maka pada kongres PGRI XVI yang d I selenggarakan tanggal 3 sampai 8 Juli 1989 di Jakarta telah menetapkan adanya Ikrar Guru Indonesia dengan rumusan selengkapnya sebagai berikut:
IKRAR GURU INDONESIA
1.      Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.
3.      Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.      Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5.       Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdiannya terhadap bangsa, Negara, dan kemanusiaan.
a.     PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA.
Penerapan kode etik guru dalam tugasnya begitu luas untuk dipaparkan secara keseluruhan, karena banyak masalah dan kendala yang dialami dalam melaksakan tugasnya. Akan tetapi dalam bahasan ini pemaparan akan tugas utama sebagai guru yaitu ;
1.     Multi Peran dan Tugas Guru dalam Proses Pembelajaran
Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar. Akan tetapi dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi arena pemmbelajaran yang dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan sitasi yang dapat diterima dalam belajar.

Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Jika seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat bervariasi sehingga di dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan mengajar.
1. Guru sebagai konservator (pemelihara)
2. Guru sebagai tramitor (penerus)
3. Guru sebagai transformator (penerjemah)
4. Guru sebagai perencana (planner)
5. Guru sebagai manajer proses pembelajaran
6. Guru Sebagai Pemandu (direktur).
7. Guru sebagai organisator (penyelenggara)
8. Guru sebagai komunikator
9. Guru sebagai fasilitator
10. Guru sebagai motivator
11. Sebagai penilai (evaluator)
2.     Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya.
Pemahaman atas tugas dan peran guru dalam penyelenggaraan system pembelajaran seyogianya menjadi kerangka dalam berfikir dalam bahasa tentang penerapan Kode Etik Guru sebagaimana mestinya.Kode Etik Guru Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.
b.  Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
c. Guru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaan
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.
e.  Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.
f.  Guru secara pribadi dapat bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya
g. Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
i.    Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b.   PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM MASYARAKAT
Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai. Masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dengan 3 segi yaitu ;
  1. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
  2. Masyarakat juga ikut andil dalam peran dan fungsi di lembaga kemasyarakatan secara langsung maupun tidak.
  3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.
Paparan diatas menunjukan bahwa (1) Masyarakat merupakan tempat melaksanakan tugas keprofesian seorang guru (2) masyarakat menjadi sumber belajar dan mendidik seorang guru (3) masyarakat sebagai konsumen dan pengguna jasa dan hasil pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan telah dipaparkan diatas yaitu bahwa masyarakat itu merupakan pelanggan jasa pelayanan pendidikan dan pengguna hasil kependidikan.
1.   Masyarakat dan Karakteristiknya
Masyarakat selalu mencakup kelompok-kelompok orang yang berinteraksi antara sesame, saling ketergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama. Karakteristik masyarakat umum perlu di pahai betul karena akan keunikannya atas suku bangsa, bahasa, dan lain sebagainya.

Pada umumnya ada 2 ciri umum keunikan masyarakat Indonesia yakni :
  1. Secara Horizontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan social atau komunikasi yang berbeda
  2. Secara Vertikal ditandai dengan perbedaan pola kehidupan mereka yang bermacam-macam.
Keunikan masyarakat justru perlu di pandang sebagai potensi yang sangat bermanfaat dalam menunaikan tugasnya. Perbedaan itu adalah suatu kewajaran dan sekaligus kekayaan yang berharga.
Selain itu seorang guru juga jangan gamang dalam menerapkan kode etik, karena akan dikawatirkan guru akan mengalami future shock ( keterkejutan masa depan), sebab di masa depan kemungkinan terjadi fenomena bahwa benda yang hari ini di anggap paling canggih besok lusa bias menjadi sudah dimuseumkan karena terimbar\s oleh penemuanbaru yang lebih canggih lagi.
Gambaran masyarakat masa depan adalah ditandai dengan terjadinya proses globalisasi yang amat cepat. Untuk melukiskan kejadian semacam itu Kenichi Ohmac menulis bku yang berjudul The Borderless World atau Dunia Tanpa Tapal Batas (Dedi supriadi, 1990 : 60).
Yang perlu diperhatikan secara serius yaitu masyarakat yang membutuhkan layanan professional dalam berbagai kehidupan. Karakteristik semacam itu diwarnai oleh dua hal yaitu : Pertama, karena perkembangan Iptek yang semakin canggih dan daya piker masyarakat yang semakin kritis. Kedua, karena semakin terspesialisasikannya berbagai bidang pekerjaan.
2.  Penerapan Kode Etik Guru dalam Kehidupan Bermasyarakat
Dalam pembahasan diatas yang menyebutkan karakteristik masyarakat Indonesia dan Kecenderungan dapat dijadikan kerangka berfikir dalam bahasan penerapan kode etik guru sebagaimana mestinya. Kalau guru dan tenaga kependidikan lainya ingin exist di masyarakat, ketika berinteraksi dengan mereka ia harus berpegang teguh pada kode etiknya. Perilaku yang ditampilkan harus mencerminkan nilai-nilai luhur kode etik itu sehingga kandungannya menjelma dalam perilakunya.

Berdasar AD / ART PGRI 1998, berikut ini diuraikan penerapan kode etik guru dalam masyarakat.
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-bersama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.
  9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan
c.      FUNGSI KODE ETIK KEGURUAN DALAM TUGAS DAN BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN.
Keluarga adalah kelompok masyarakat terkecil berupa pengelompokan primer yang terdiri atas sejumlah kecil. Pendidikan keluarga bagi anak merupakan pendidikan pertama dan utama sehingga akan sangat sulit untuk dihilangkan. Pendidikan keluarga bagi perkembangan anak oleh pemerintah telah dituangkan dalam UU No. 2 tahun 1989, Pasal 10 ayat 4 yang menyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga.
Melihat pentingnya keluarga bagi perkembangan anak dan pentingnya keutuhan dan keharmonisan dalam keluarga. Sesungguhnya kode etik guru telah dijadikan pedoman perilaku bagi guru dimana dan dalam arena apapun dan jika seorang guru telah melaksanakan kode etik ketika ia melaksanakan pendidikan dalam keluarga ia akan terhindar dari unsure subjektivitas.
Didalam keluarga guru berperan sebagai model dengan berupaya mengejawantahkan nilai luhur kode etik perilakunya. Guru juga berperan sebagai actor pencipta suasana demokratis, ia harus banyak mengajak diskusi guna untuk mengembangkan keluarga dan masalah dalam keluarga. Jadi pada dasarnya kode etik guru dalam keluarga berperan sebagai pedoman yang mengarahkan dalam membentuk anggota kelaurga menjadi manusia yang seutuhnya. Empat peran dan fungsi kode etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2. Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga
4. Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zainal. 2002. PROFESIONAL GURU DALAM PEMBELAJARAN. Surabaya: Insan Cendekia.